RDTR Gebang Final, Bupati Imron: Ini Bisa Jadi Acuan Investor

RDTR Gebang Final, Bupati Imron: Ini Bisa Jadi Acuan Investor

CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon melaksanakan ekspos final laporan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Gebang di Ruang Rapat Bupati, Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, Kecamatan Sumber, Senin (20/12/2021).

Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengatakan, RDTR merupakan pemanfaatan ruang wilayah kota secara terperinci. Tersusun untuk penyiapan perwujudan ruang dalam rangka pengaturan zonasi, perizinan, dan pembangunan kawasan.

Selain itu, lanjut Imron, RDTR merupakan penjabaran dari rencana tata ruang wilayah (RTRW) kedalam rencana distribusi pemanfaatan ruang dan bangunan/bukan bangunan pada kawasan perkotaan.

\"Keberadaan  Rencana Detail Tata Ruang dalam penataan ruang, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagai bagian dari persyaratan dasar perizinan berusaha,\" kata Bupati Imron.

Imron mengungkapkan, dalam kegiatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Gebang. Dia berharap, menjadi acuan dalam pemanfaatan dan pengendalian ruang di kecamatan tersebut. \"Hal itu pun bisa menjadi acuan untuk mendatangkan investor,\" ungkapnya.

Sementara, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Reny Windyawati mengatakan, Kecamatan Gebang merupakan kawasan strategis yang memiliki sudut kepentingan pertumbuhan ekonomi. Di dalam kecamatan tersebut merupakan kawasan industri, pergudangan wilayah timur dan kawasan pesisir terpadu.

\"Mewujudkan ruang Kawasan Kecamatan Gebang, sebagai pusat pengembangan industri dan pariwisata yang mendukung pengembangan kawasan Cirebon Timur,\" katanya. (jun)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: